Bahlil Beberkan Kronologi Lengkap Pencabutan IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Dimulai dari Arahan Prabowo

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 11 Juni 2025 | 06:05 WIB
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat.  (Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Republik Indonesia resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Bahlil menyebut, pencabutan IUP tersebut merupakan respons langsung atas sorotan publik terkait aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil yang rawan kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Eks Menteri Era SBY Ternyata Pimpin PT KSM, Kini Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut Langsung oleh Presiden Prabowo

Langkah ini juga dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan melalui Sekretaris Kabinet RI, Letkol Teddy Indra Wijaya.

"Atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab untuk coba kita mendalami ini dengan cepat," ujar Bahlil.

Awal Investigasi: Bentuk Tim Khusus

Langkah pertama dimulai pada Rabu, 4 Juni 2025. Bahlil membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki izin dan dampak aktivitas tambang di Raja Ampat.

Baca Juga: Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Prabowo, Bahlil Pastikan Operasi Sesuai Amdal dan Tetap Diawasi Ketat

Hentikan Aktivitas Tambang Sementara

Sehari berselang, pada Kamis, 5 Juni 2025, Seskab RI memberi arahan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan tambang yang masih berjalan.

"Pada hari Kamis itu kami langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi,” tegas Bahlil.

Ia menambahkan, dari lima perusahaan tambang di wilayah tersebut, hanya PT Gag Nikel yang masih memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X