nasional

KPK Soroti SPMB 2025, Temukan Potensi Suap, Gratifikasi hingga Pemalsuan Dokumen dalam Proses Penerimaan Siswa Baru

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:46 WIB
Potret Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, KPK menemukan indikasi suap, gratifikasi, hingga manipulasi data siswa pada SPMB 2025. (Instagram.com/official.kpk )

Banyak siswa yang sejatinya berasal dari keluarga mampu justru masuk dalam kategori penerima afirmasi.

“Untuk afirmasi data, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) banyak yang tidak sesuai, banyak yang sebenarnya mampu tetapi masuk dalam DTSEN,” terang Budi.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Kronologi Dugaan Suap Tim Legal PT Wilmar demi Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO di PN Jakarta

Ia juga menyoroti jalur prestasi yang diduga dimanipulasi dengan penggunaan piagam palsu.
Misalnya, pada prestasi hafiz Quran yang hanya berlaku untuk pemeluk agama tertentu dan belum inklusif bagi semua agama.

Di sisi lain, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga tidak luput dari perhatian KPK.

Budi menyebut adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah bekerja sama dengan dinas terkait dalam merekayasa jumlah siswa demi mendapatkan dana BOS yang lebih besar.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Dana Rp1,2 T Dipakai Beli Jet Pribadi, WNA Singapura Diperiksa Terkait Kasus Gubernur Papua

“Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian,” ucapnya.

“Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” tambahnya.

KPK menegaskan akan terus melakukan koordinasi dan supervisi terhadap pelaksanaan SPMB.
Tujuannya untuk mencegah potensi korupsi dan memastikan proses penerimaan siswa berjalan secara adil dan transparan.***

Halaman:

Tags

Terkini