nasional

Menkomdigi Klarifikasi Isu Transfer Data ke AS, Bukan Penyerahan Bebas, Tapi Demi Perlindungan WNI di Era Digital

Jumat, 25 Juli 2025 | 07:13 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (kominfo.lhokseumawekota.go.id)

“Pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat,” tegas Meutya, memastikan bahwa Indonesia tetap menjaga kendali penuh terhadap data warganya.

Baca Juga: Skandal Beras Oplosan Merajalela, Polri Naikkan Status Kasus ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp99 Triliun Setahun!

Menurutnya, langkah ini justru menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara besar dalam tata kelola data internasional, sembari tetap menjunjung tinggi kedaulatan hukum nasional.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai kekhawatiran publik mengenai keamanan dan privasi data di tengah pesatnya transformasi digital dan kerja sama ekonomi global.***

Halaman:

Tags

Terkini