nasional

PPATK Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Dormant, Ternyata Jadi Target Kejahatan dan Sarang Dana Judi Online?

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:03 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Dok. PPATK)

Menariknya, Natsir mengungkap bahwa sejak kebijakan pemblokiran diterapkan, transaksi yang terindikasi terkait judi online mengalami penurunan signifikan.
Dari nilai semula mencapai lebih dari Rp5 triliun, kini menurun hingga tersisa sekitar Rp1 triliun—turun hampir 70 persen.

Temuan ini semakin menegaskan pentingnya peran pengawasan terhadap rekening-rekening tak aktif agar tidak menjadi “pintu belakang” bagi praktik ilegal.***

Halaman:

Tags

Terkini