Menariknya, Natsir mengungkap bahwa sejak kebijakan pemblokiran diterapkan, transaksi yang terindikasi terkait judi online mengalami penurunan signifikan.
Dari nilai semula mencapai lebih dari Rp5 triliun, kini menurun hingga tersisa sekitar Rp1 triliun—turun hampir 70 persen.
Temuan ini semakin menegaskan pentingnya peran pengawasan terhadap rekening-rekening tak aktif agar tidak menjadi “pintu belakang” bagi praktik ilegal.***
Artikel Terkait
Banjir Iklan Judol di Meta Akibat Minimnya Regulasi Medsos, Pemerintah Diminta Tegur Platform dan Meta Secara Tegas!
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Ramai Rekening Terblokir karena Judol, PPATK Ungkap 2 Cara Resmi agar Dana Bisa Diakses Kembali oleh Pemilik
Heboh! Aplikasi Peduli Lindungi Diduga Disusupi Judol, Komdigi Langsung Ambil Tindakan Tegas dengan Pemblokiran
Tegas di Persidangan, Zulkarnaen Sebut Budi Arie Tak Tahu Soal Judol, Saya Siap Tanggung Dunia Akhirat
Akun Instagram Gibran Sempat Follow Judol, Setwapres Bongkar Kronologi Lengkap dan Langkah Tegas Istana
Istana Ancam Coret Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol, Deposit Judi Online Warga RI Tembus Rp957 Miliar
Cak Imin Tegaskan Penerima Bansos yang Main Judol Bisa Dicoret, Ungkap Sanksi Serius Bagi Pelanggar
Mensos Gus Ipul Beber Alasan 7 Juta Warga Dicoret dari Daftar Bansos, Ini Kaitannya dengan Judol dan DTSEN
Gibran Tinjau BSU di Riau, Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan dan Peringatkan Penerima untuk Tak Pakai untuk Judol