PPATK Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Dormant, Ternyata Jadi Target Kejahatan dan Sarang Dana Judi Online?

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 31 Juli 2025 | 12:03 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.  (Dok. PPATK)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Dok. PPATK)

Menariknya, Natsir mengungkap bahwa sejak kebijakan pemblokiran diterapkan, transaksi yang terindikasi terkait judi online mengalami penurunan signifikan.
Dari nilai semula mencapai lebih dari Rp5 triliun, kini menurun hingga tersisa sekitar Rp1 triliun—turun hampir 70 persen.

Temuan ini semakin menegaskan pentingnya peran pengawasan terhadap rekening-rekening tak aktif agar tidak menjadi “pintu belakang” bagi praktik ilegal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X