Namun, KPK belum bisa mengambil sikap resmi sebelum dokumen formal diterima.
Sampai kini, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Istana mengenai waktu pengiriman surat tersebut. Proses hukum terhadap Hasto pun masih berjalan, meski pernyataan politik mengenai pengampunan sudah bergulir di ruang publik.***