“Memang saat ini kita bergembira ya, karena masyarakat sekitar 74,6 persen tidak mempercayai ijazah Pak Jokowi palsu,” tandas Silfester.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya klarifikasi hukum terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial.
Silfester dan Ade Darmawan menyatakan komitmennya untuk memberikan keterangan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.***