Laporan BPK juga pernah menyinggung indikasi kerugian dalam skema rekapitalisasi.
Menurut Sasmito, wacana audit ulang bukanlah upaya merampas kepemilikan, melainkan langkah koreksi untuk memastikan keadilan. Negara lain seperti Korea Selatan pun pernah meninjau kembali penjualan aset bank pasca krisis Asia.
Rekomendasi Langkah Pemerintah
Sasmito menyebut beberapa langkah yang bisa ditempuh pemerintah jika serius membela kepentingan publik.
"Pertama, audit ulang bailout dan penjualan saham oleh BPK dan auditor independen. Kedua, membuka dokumen lama, mulai dari laporan BPK, catatan KPK, hingga notulensi sidang kabinet," jelasnya.
"Ketiga, menjajaki negosiasi dengan pemegang saham pengendali, misalnya melalui peningkatan pajak dividen, CSR strategies, atau skema kompensasi," tambahnya.
Ia menegaskan, transparansi publik adalah kunci agar isu ini tidak dipolitisasi.
Sesat atau Kebutuhan Publik?
Pertanyaan besar pun muncul: apakah meninjau ulang bailout BCA benar-benar “sesat”?
Menurut Sasmito, yang sesat justru bila publik dibiarkan buta terhadap sejarah penggunaan uang negara.
"Bangsa ini berhak tahu apakah bailout BCA dilakukan demi kepentingan rakyat, atau hanya menguntungkan segelintir pemilik modal," tukasnya.***