Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Ini Daftar 13 Saksi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 11 Juni 2025 | 20:41 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.  (kejaksaan.go.id)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (kejaksaan.go.id)

 

Mediapriangan.com - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memanggil 13 orang saksi dari berbagai latar belakang, termasuk petinggi bank pembangunan daerah (BPD) dan pejabat perusahaan tekstil ternama tersebut.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga: Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun Disorot Jaksa, Nadiem Makarim Siap Bantu dan Tegaskan Tak Pernah Toleransi Korupsi

Pemeriksaan ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dari beberapa bank daerah kepada Sritex dan entitas anak usahanya.

Dari pihak Sritex, Direktur Utama berinisial IKL turut diperiksa. Sosok yang dikenal sebagai Iwan Kurniawan Lukminto ini adalah adik dari tersangka utama, Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Ini merupakan kali kedua IKL dipanggil penyidik, setelah sebelumnya memberikan keterangan pada 3 Juni 2025.

Baca Juga: Belum Waktunya! Komisi III DPR Tolak Legalisasi Kasino, Soroti Kultur Bangsa dan Prioritas Lawan Korupsi

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa LW, direktur dari PT Adi Kencana Mahkota Buana, perusahaan yang berafiliasi dengan Sritex.

Pemeriksaan ini membuka keterlibatan lebih luas dalam jaringan perusahaan terkait yang diduga menerima aliran kredit bermasalah.

Dari sisi perbankan, perhatian tertuju pada pemeriksaan terhadap Direktur Utama Bank BJB berinisial YR. Selain YR, empat petinggi lain dari bank yang sama ikut diperiksa, yakni RL, NK, SRT, dan TS.

Baca Juga: Baznas Jabar Bantah Keras Tuduhan Korupsi Rp11 Miliar, Audit Resmi Nyatakan Tak Ada Penyelewengan Dana

Tak berhenti di situ, pemeriksaan juga mencakup Bank Jateng melalui saksi berinisial NLH, serta tiga saksi dari Bank DKI, masing-masing berinisial PD, HH, dan FSP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X