Mediapriangan.com - Pemerintah memastikan langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal pada tahun anggaran 2026.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025 senilai Rp60 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026, dana tersebut akan diarahkan untuk dua tujuan utama, yakni mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang dan memperkuat cadangan fiskal sebagai penyangga (fiscal buffer).
“Pada RAPBN tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL sebagai instrumen pengurang utang dan fiscal buffer sebesar Rp60 triliun,” tertulis dalam dokumen resmi Kementerian Keuangan, Selasa 19 Agustus 2025.
Selain fokus pada pengurangan utang, sebagian SAL juga ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek yang dinilai aman dan terkendali.
Mekanisme ini memberi fleksibilitas tambahan, sebab dana dapat dipakai untuk menutup defisit APBN 2026 bila diperlukan.
Tidak hanya SAL, pemerintah juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui Hasil Pengelolaan Aset (HPA).
Sumber penerimaan ini berasal dari penjualan maupun likuidasi aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) serta aset bekas Bank Dalam Likuidasi (BDL).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pemanfaatan SAL sebagai sumber pembiayaan non-utang sudah terbukti berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal negara.
Ke depan, pengelolaan SAL tetap dilakukan secara efisien dan optimal, terutama menghadapi potensi ketidakpastian ekonomi di tingkat domestik maupun global.***