Buka Lembaran Lama Bailout BCA! Pengamat: Bukanlah Ancaman Bagi Stabilitas Perbankan

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:50 WIB
Potret Fauzan Luthsa, pengamat pasar modal yang menilai isu bailout BCA bukan ancaman bagi stabilitas perbankan. (Dok. Promedia)
Potret Fauzan Luthsa, pengamat pasar modal yang menilai isu bailout BCA bukan ancaman bagi stabilitas perbankan. (Dok. Promedia)

 

Mediapriangan.com - Gagasan peninjauan ulang bailout dan penjualan 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) terus menguat.

Sejumlah kalangan menilai ide tersebut tidaklah sesat, tetapi bagian dari upaya menagih akuntabilitas negara atas ratusan triliun dana publik yang digelontorkan ke bank swasta di masa krisis 1997–1998.

Peninjauan ulang bailout atau suntikan modal terhadap BCA, tidak pula mengancam stabilitas perbankan di Negara Republik Indonesia.

Seperti dikatakan salah seorang pengamat pasar modal, Fauzan Luthsa. Ia menyebutkan, audit, transparansi dan keberanian membuka lembaran lama bailout BCA bukanlah ancaman bagi stabilitas perbankan.

Baca Juga: Utang BLBI dan Saham BCA, Disuntik Rp87 Triliun, Dijual Rp10 Triliun, Negara Disebut Rugi Rp78 Triliun

"Sebaliknya, langkah tersebut akan memperkuat legitimasi negara di mata publik. Korea Selatan pasca krisis 1997 adalah contoh nyata. Pemerintahnya mendirikan Korea Asset Management Corporation (KAMCO) untuk menampung kredit macet, lalu melakukan audit menyeluruh atas bank-bank yang diselamatkan," kata Fauzan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Bahkan sambung Fauzan, penjualan bank ke investor asing dievaluasi ulang, sebagian diambil alih oleh negara, sebagian lagi direstrukturisasi dengan keterbukaan penuh.

Hasilnya, kepercayaan pasar pulih, sektor perbankan sehat dan reputasi pemerintah justru menguat.

"Indonesia pun bisa melakukan hal yang sama. Yang dibutuhkan hanya kemauan politik, bukan alasan menakut-nakuti pasar," ujar Fauzan.

Baca Juga: Ekonom Sasmito Hadinegoro Desak Pemerintah Stop Subsidi BCA dan Bongkar Skandal BLBI yang Rugikan Negara

Di Indonesia terang dia, saat krisis memiliki BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan obligasi rekap. Namun dikelola tanpa transparansi dan menjadi sumber kontroversi politik dan skandal hukum, yang hingga saat ini masih dianggap "hantu" dalam sejarah keuangan negara.

"Bahkan obligasi rekap BLBI kepada bank-bank besar hingga kini masih terus dibayarkan oleh negara lewat APBN yang mencapai hingga Rp70 triliun per tahunnya dan BCA adalah penikmat terbesar," tuturnya.

Menurut Fauzan, wacana meninjau ulang bailout dan penjualan 51 persen saham BCA sama sekali bukan ide sesat, justru inilah momentum untuk menguji kembali akuntabilitas negara dalam menggunakan ratusan triliun uang rakyat di masa krisis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X