Mediapriangan.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas saat berlangsung aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengungkapkan simpati sekaligus doa kepada keluarga korban serta mereka yang masih mengalami luka-luka.
“Kami turut berbelasungkawa, semoga Almarhum Affan husnul khatimah. Juga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, sabar dan ikhlas. Termasuk juga korban yang mengalami luka-luka semoga lekas pulih,” ujar Ubaid, Jumat (29/8/2025).
Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali. Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hak warga, namun tetap harus dihormati proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, KPI menekankan pentingnya peran media penyiaran dalam menghadirkan informasi yang kredibel.
Ubaid menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, sementara lembaga penyiaran wajib menjunjung tinggi profesionalisme.
“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaid.
Ia menambahkan, kebebasan media penyiaran tetap harus berpijak pada aturan, termasuk Undang-Undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
“Kami pun sepenuhnya percaya lembaga penyiaran mampu menyajikan informasi yang benar-benar akurat dan berimbang,” tegasnya.
Ubaid menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa media penyiaran akan tetap berada dalam koridor demokrasi.
“Jadi semestinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari siaran atau informasi yang disampaikan media penyiaran ini. Karena ini juga bagian dari demokrasi,” pungkasnya.***