nasional

Rumahnya Jadi Sasaran Penjarahan Demo, Sri Mulyani Serukan Indonesia Tanpa Anarki dan Kebencian

Senin, 1 September 2025 | 10:10 WIB
Setelah rumahnya dijarah oknum demo di Bintaro, Sri Mulyani angkat bicara. Ia ajak bangun Indonesia tanpa anarki dan kebencian. (Instagram.com/smindrawati)

Mediapriangan.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati angkat bicara setelah aksi penjarahan oleh sekelompok oknum massa demonstrasi yang merangsek masuk ke kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, dan menjadi perhatian publik karena menyusul kasus serupa yang menimpa sejumlah pejabat DPR RI, yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

Menyikapi hal tersebut, Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas simpati dan dukungan dari berbagai pihak, melalui unggahan di akun Instagram resminya, @smindrawati, pada Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Rumah Uya Kuya Ludes Dijarah Saat Demo Ricuh, Politikus PAN Itu Pilih Balas Dengan Sikap Tenang dan Doa

“Saya berterima kasih atas doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral dalam menghadapi musibah ini,” ujar Sri Mulyani.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mengakui membangun Indonesia bukanlah pekerjaan mudah. Menurutnya, jalan yang ditempuh penuh tantangan bahkan berisiko.

“Para pendahulu bangsa juga melewati jalan yang terjal dan sering berbahaya,” ujarnya.

Baca Juga: Desakan Pemecatan Eko Patrio dan Uya Kuya Menguat, Publik Tagih Ketegasan PAN Usai Tragedi Demo Berdarah

Wanita kelahiran Bandar Lampung itu lantas menekankan pentingnya menjaga etika dan moralitas dalam kehidupan politik.

“Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur,” tuturnya.

Sri Mulyani menyinggung perannya sebagai pejabat negara yang terikat sumpah untuk menjalankan konstitusi.

Baca Juga: Tangis Ibu Pecah Saat Anies Baswedan Melayat Driver Ojol Affan Kurniawan, Korban Rantis Brimob di Demo 28 Agustus

“Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi,” tegasnya.

Tokoh berusia 62 tahun itu menjelaskan, penyusunan undang-undang dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, DPR, DPD, serta partisipasi masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini