"Kebiasaan flexing anggota DPR harus diperhatikan, supaya tidak melukai hati rakyat di tengah kondisi PHK massal dan outsourcing yang merajalela," kata Said.
Pertemuan juga dihadiri Ketua DPR Puan Maharani serta sejumlah menteri dan wakil menteri kabinet.
Said menyebut Presiden Prabowo memberikan respons cepat terkait sejumlah usulan buruh, termasuk pembahasan regulasi yang sudah lama tertunda.
"RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun tertunda, dan beliau tadi menyampaikan respons yang sangat cepat," ujarnya.
"Tapi beliau juga bilang, tidak bisa sendirian, harus bersama DPR dan partai politik," imbuhnya.
Selain soal RUU, kalangan buruh juga mengajukan usulan kebijakan lain, mulai dari perombakan sistem pemilu, penghapusan potongan 10 persen bagi ojek online, hingga reformasi perpajakan.
"Nah, kami mengusulkan pajak THR, pajak pesangon, dan pajak JHT dihapus. Selain itu, PTKP atau pendapatan tidak kena pajak dinaikkan dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan," tutup Said.***