nasional

Capaian LPS Triwulan I 2025 di Era Purbaya Yudhi Sadewa, Simpanan dan Premi Penjaminan Tumbuh Positif

Selasa, 9 September 2025 | 07:43 WIB
Capaian LPS sepanjang triwulan I 2025 di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan pertumbuhan simpanan dan premi positif. (Dok. LPS)

Mediapriangan.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani, dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Sebelum menapaki kursi Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah sosok baru di dunia keuangan Indonesia. Sejak 2020, ia memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Ketua Dewan Komisioner, jabatan yang seharusnya baru berakhir pada September 2025 ini.

Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa di LPS terlihat jelas dari “Laporan Kelembagaan LPS Triwulan I 2025” yang dipublikasikan pada 30 Juni 2025. Laporan tersebut memaparkan aktivitas penjaminan simpanan dan resolusi bank selama kepemimpinannya.

Baca Juga: Ferry Irwandi Tantang TNI soal Aksi Demo, Influencer Ini Tegaskan Ide Tak Bisa Dipenjara dan Siap Hadapi Dugaan

Data menunjukkan jumlah bank peserta penjaminan hingga Maret 2025 tercatat 1.627 bank, terdiri dari 105 bank umum dan 1.522 BPR/BPRS.

"Simpanan di bank umum mencapai Rp9.077,85 triliun, tumbuh 4,7 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah rekening simpanan di bank umum juga naik 8,3 persen menjadi 618,2 juta rekening," tulis laporan LPS.

Sementara simpanan di BPR/BPRS tercatat Rp173,1 triliun atau naik 4,9 persen (yoy), dengan jumlah rekening 15,6 juta. Angka ini menunjukkan pertumbuhan meski lebih kecil dibanding bank umum.

Baca Juga: Ferry Irwandi Dituding Tindak Pidana oleh Dansat Siber TNI, Begini Respons Influencer Indonesia yang Jadi Sorotan!

Dari sisi pendapatan, premi penjaminan LPS sepanjang triwulan I 2025 mencapai Rp8,97 triliun, meningkat 6,53 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) juga tercatat Rp628,61 miliar.

Dalam tugas resolusi bank, LPS tidak mencatat adanya pencabutan izin usaha bank pada triwulan I 2025, namun proses likuidasi terhadap 19 BPR/BPRS yang ditutup pada 2024 tetap berjalan dengan rata-rata penyelesaian 12 bulan.

Baca Juga: Kajari dan Bupati Tasikmalaya Teken Nota Kesepakatan, Pastikan Setiap Program Pembangunan Berjalan Sesuai Hukum

Terkait kebijakan suku bunga penjaminan, LPS mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Untuk periode Juni–September 2025, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) ditetapkan 4,00 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,50 persen di BPR, dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing.

LPS menilai capaian strategis lembaga selama triwulan I 2025 umumnya memenuhi atau bahkan melampaui target, hasil dari sinergi internal yang baik.

Halaman:

Tags

Terkini