Mediapriangan.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali meminta DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Pak Presiden sudah beberapa kali mengaskan supaya DPR segera membahas RUU (Perampasan Aset) itu,” kata Yusril kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2025.
Yusril menjelaskan, pemerintah tengah berupaya memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026. Prolegnas sendiri merupakan daftar prioritas RUU yang harus dibahas dan disahkan oleh DPR RI.
Ia menambahkan, pemerintah juga masih menunggu keputusan DPR apakah akan mengambil inisiatif dalam penyusunan RUU tersebut.
“Kalau itu memang disepakati, DPR silakan mempersiapkan RUU Perampasan Aset itu, yang dulu sebenarnya sudah pernah diajukan oleh pemerintah pada masa Pak Jokowi dan pemerintah siap membahas,” jelas Yusril.
Menurutnya, langkah selanjutnya tinggal menunggu arahan Presiden mengenai siapa yang akan mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.
Selain membahas RUU Perampasan Aset, Yusril juga menegaskan komitmen pemerintah untuk merespons 17+8 tuntutan rakyat yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” kata Yusril.
Ia memastikan pemerintah menjamin kebebasan rakyat untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan tanpa kekerasan.
“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” ujarnya.
Namun, Yusril menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap aksi yang merusak ketertiban umum.
Artikel Terkait
PMI Manufaktur RI Agustus 2025 Tembus Ekspansi, Menperin Agus Tekankan Stabilitas Nasional Jadi Kunci
Bulog Tegaskan Harga Beras SPHP Tetap Rp12.500 per Kg, Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli Masyarakat
Tak Ada Celah untuk Penjarahan, TNI-Polri Perketat Patroli Bersama hingga RT/RW Jaga Keamanan Warga
Presiden Prabowo Tegaskan Bela Rakyat, Usut Kerusuhan Demo dan Siap Hadapi Mafia serta Korupsi Tanpa Kompromi
Said Abdullah Pastikan Tunjangan Perumahan DPR RI Dicabut, Ikuti Instruksi Prabowo Soal Efisiensi Anggaran Negara
Bos Serikat Buruh Dukung Aksi Damai, Sindir Pejabat DPR RI yang Flexing di Tengah PHK dan Dorong RUU Segera Dibahas
Airlangga Pastikan Ekonomi RI Stabil, Lapangan Kerja Tetap Terjaga Meski Aksi Aspirasi Warnai Situasi Nasional
Ramai Sorotan! Pakar Komunikasi Desak Pemerintah Hentikan Buzzer dan Rangkul Media Massa Demi Redam Gejolak Publik