Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
Membantu peserta menyiapkan uang muka rumah tapak atau rumah susun bersubsidi. Plafon maksimal Rp150 juta dengan tenor hingga 30 tahun. Program ini hanya berlaku bagi peserta yang belum memiliki rumah.
Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)
Ditujukan untuk pengembang perumahan sebagai modal kerja pembangunan proyek. Dana bisa digunakan untuk biaya konstruksi, penyelesaian proyek, hingga sarana dan prasarana perumahan.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendorong masyarakat memiliki rumah layak huni, tetapi juga mempercepat pemulihan sektor properti dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.***