Mediapriangan.com - Skandal mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, memicu perbincangan publik dan sorotan tajam terhadap Wali Kota Prabumulih, Arlan. Kasus ini bermula dari isu pencopotan Roni yang disebut terkait tegurannya kepada anak Arlan yang membawa mobil ke area sekolah.
Isu tersebut cepat menyebar di media sosial dan memantik reaksi keras masyarakat. Banyak yang menilai tindakan itu arogan, bahkan ada warganet yang menyoroti harta kekayaan Arlan.
Kini, perhatian juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Arlan, baik dari sisi ketepatan waktu maupun keakuratan isi.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang aktif mengawasi kekayaan pejabat publik. “Peran masyarakat penting untuk memastikan kewajaran aset yang dilaporkan pejabat negara,” tambahnya.
Hotman Paris Ikut Desak Pemerintah
Kasus ini semakin panas setelah pengacara Hotman Paris ikut bersuara. Dalam unggahan Instagramnya, ia meminta pemerintah pusat, termasuk Mendagri dan Gubernur, turun tangan memulihkan jabatan Roni.
Tak lama kemudian, Wali Kota Arlan memberi klarifikasi. Dalam video pernyataannya, ia menegaskan tidak pernah mencopot jabatan Roni.
“Itu berita hoax, saya belum memindahkan, baru menegur pak Roni karena di sekolah itu ada masalah yang membuat anak tidak betah di situ,” kata Arlan.
Ia juga membantah isu anaknya membawa mobil ke sekolah. “Itu hoax. Anak saya diantar, tidak membawa mobil. Kalau ini menjadi kesalahan, saya minta maaf kepada pak Roni dan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kasus Dianggap Selesai, Jabatan Dipulihkan