"Saya kira terlalu cepat untuk membicarakan mengenai tax amnesty saat ini. It’s too early (terlalu dini)," ungkapnya pada 9 Januari 2025.
Pandangan Pakar Pajak
Ketua Ikatan Konsultasi Pajak Indonesia (IKPI), Teten Dharmawan menekankan bahwa Tax Amnesty Jilid III bisa menjadi solusi instan, namun memiliki risiko jangka panjang.
"Di satu sisi, pengampunan pajak dipandang sebagai alat cepat untuk menambah penerimaan negara. Namun, sejarah dan data menunjukkan bahwa program ini tidak selalu membawa manfaat jangka panjang," terang Teten.
"Bahkan, jika dijalankan berulang kali, tax amnesty justru dapat menjadi bumerang bagi sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan," tambahnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu keputusan final mengenai kelanjutan program Tax Amnesty Jilid III, yang menuai pro-kontra dari berbagai pihak.***