Tentang IFG
Dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020, IFG kini menaungi 17 entitas terafiliasi, termasuk PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera, serta perusahaan asuransi, penjaminan, dan investasi lainnya. Holding ini bertujuan menghadirkan perlindungan finansial komprehensif bagi masyarakat Indonesia.***