Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengakui bahwa penolakan ini bisa menunda kelanjutan pembangunan.
“Ya, pasti akan mempengaruhi, bisa mundur lagi,” ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, 15 September 2025.
Basuki menjelaskan, target pembangunan tahap II mencakup penyelesaian gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Plaza Keadilan, MK, KY, serta pembangunan rumah dan hunian bagi legislatif, yudikatif, dan masyarakat umum, termasuk pemeliharaan kawasan Istana Negara.
Dengan peran AHY dalam mengawal pembangunan IKN, diharapkan proses pembangunan ibu kota politik 2028 berjalan sesuai rencana dan memenuhi target pemerintah.***