Mediapriangan.com - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menegaskan kesiapannya untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang direncanakan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
AHY menjelaskan, pengawasan pembangunan IKN akan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, kita kawal semuanya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan atau pusat yudikatif maupun legislatif,” ucap AHY di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Minggu, 21 September 2025.
Ia menambahkan, IKN akan siap digunakan ketika pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, dan eksekutif telah rampung.
“Kalau itu (legislatif dan yudikatif) sudah rampung, bersama dengan kawasan eksekutif, itu bisa menjadi ibu kota politik yang bisa digunakan untuk sejumlah acara,” imbuhnya.
Perpres 79 Tahun 2025: IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diteken Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025, menegaskan rencana IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Perpres ini juga menetapkan syarat pembangunan yang harus dipenuhi sebelum pemerintahan resmi pindah ke IKN.
Fokus pembangunan tertuju pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan luas 800–850 hektar. Targetnya, 20 persen gedung dan perkantoran telah rampung, hunian layak mencapai 50 persen, sarana-prasarana dasar tersedia 50 persen, dan indeks aksesibilitas serta konektivitas IKN minimal 0,74.
Tambahan Anggaran Ditolak, Pembangunan Tahap II Terancam Mundur
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebelumnya mengajukan tambahan anggaran Rp14,92 triliun untuk pembangunan IKN, namun ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Akibatnya, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap Rp6,2 triliun.
Artikel Terkait
TNI AD Buka Suara soal Penjagaan Gedung DPR, Tegaskan Bukan Intimidasi tapi Bantuan Sesuai UU TNI
Isu 5.000 SPPG MBG Fiktif Ditanggapi BGN, Semua Sudah Terverifikasi, Proses Roll Back Jadi Klarifikasi
Rp200 Triliun Diberikan ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Bicara soal Potensi Kredit Fiktif, Begini Responsnya
Presiden Prabowo Hadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-80, Beri Pidato Urutan Ketiga di New York
Menkeu Purbaya Dapat Restu Prabowo, Siap Alihkan Anggaran Tak Terserap di K/L untuk Bansos dan Defisit
Penyanyi Leony Kritik APBD Tangsel 2024, Anggaran Suvenir Rp20 Miliar, Perjalanan Dinas Rp117 Miliar