Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengakui bahwa penolakan ini bisa menunda kelanjutan pembangunan.
“Ya, pasti akan mempengaruhi, bisa mundur lagi,” ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, 15 September 2025.
Basuki menjelaskan, target pembangunan tahap II mencakup penyelesaian gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Plaza Keadilan, MK, KY, serta pembangunan rumah dan hunian bagi legislatif, yudikatif, dan masyarakat umum, termasuk pemeliharaan kawasan Istana Negara.
Dengan peran AHY dalam mengawal pembangunan IKN, diharapkan proses pembangunan ibu kota politik 2028 berjalan sesuai rencana dan memenuhi target pemerintah.***
Artikel Terkait
TNI AD Buka Suara soal Penjagaan Gedung DPR, Tegaskan Bukan Intimidasi tapi Bantuan Sesuai UU TNI
Isu 5.000 SPPG MBG Fiktif Ditanggapi BGN, Semua Sudah Terverifikasi, Proses Roll Back Jadi Klarifikasi
Rp200 Triliun Diberikan ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Bicara soal Potensi Kredit Fiktif, Begini Responsnya
Presiden Prabowo Hadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-80, Beri Pidato Urutan Ketiga di New York
Menkeu Purbaya Dapat Restu Prabowo, Siap Alihkan Anggaran Tak Terserap di K/L untuk Bansos dan Defisit
Penyanyi Leony Kritik APBD Tangsel 2024, Anggaran Suvenir Rp20 Miliar, Perjalanan Dinas Rp117 Miliar