Mediapriangan.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak cepat dengan membentuk Tim Reformasi Polri internal sebelum pemerintah meresmikan komite reformasi.
Sebanyak 52 Perwira Tinggi (Pati) masuk dalam jajaran tim ini, yang dipimpin oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta pada Senin, 22 September 2025.
Pembentukan tim ini dikuatkan dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
Dokumen tersebut menjadi dasar bagi Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan melalui pendekatan yang sistematis.
Menurut Trunoyudo, transformasi ini diharapkan mampu membuat Polri lebih sesuai dengan harapan masyarakat. Seluruh satuan kerja dan wilayah akan dilibatkan, sesuai Grand Strategy Polri 2025–2045.
Latar Belakang Usulan Reformasi
Pembentukan tim ini tak lepas dari usulan reformasi kepolisian yang sebelumnya disampaikan sejumlah tokoh agama dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kepada Presiden Prabowo.
Pertemuan yang digelar di Istana Negara pada 11 September 2025 itu berlangsung selama tiga jam dan membahas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri.
Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pendeta Gomar Gultom, mengatakan bahwa Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar Gomar dalam konferensi pers.