Mediapriangan.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menunjukkan keseriusannya menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Purbaya menegaskan, penyisiran akan dilakukan mulai dari marketplace hingga warung kecil. Bahkan, ia mengaku sudah mengantongi nama-nama supplier rokok ilegal.
Marketplace Ditegur
Salah satu langkah awal Purbaya adalah memanggil platform e-commerce agar menghentikan penjualan rokok ilegal.
“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin, 22 September 2025.
Meski pihak marketplace mengusulkan pembersihan per 1 Oktober, Purbaya meminta proses dipercepat.
“Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” tambahnya.
Penyisiran Hingga Warung Kecil
Purbaya juga menegaskan akan memeriksa warung-warung kecil yang menjual rokok ilegal secara per toples atau murah.
“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” ujar Purbaya.
“Siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” imbuhnya.