Mediapriangan.com - Ribuan buruh kembali turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 September 2025. Aksi ini diwarnai sederet tuntutan yang disuarakan para serikat pekerja untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan kehadiran mereka adalah upaya memperjuangkan nasib, harkat, dan martabat buruh.
“Kita sekarang hadir di sini adalah dalam rangka untuk memperjuangkan nasib kita, memperjuangkan harkat dan martabat kita,” ujarnya di kompleks Senayan.
Andi Gani menegaskan bahwa massa buruh datang untuk menyampaikan tuntutan kepada wakil rakyat. “Kita hadir di depan gedung DPR RI ini untuk menyampaikan beberapa hal,” imbuhnya.
Dukung Polri dan Supremasi Sipil
Dalam orasinya, KSPSI menyatakan dukungan penuh kepada Polri sebagai pihak berwenang menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.
“Kita tetap mendukung dan memohon kepada Presiden bahwa Kepolisian Republik Indonesia adalah pihak yang berwenang untuk menjaga, sebagai penegak hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri,” tegas Andi Gani.
Ia menambahkan, KSPSI mendukung proses hukum terhadap pelaku demo anarkis, namun juga meminta restorasi justice bagi mereka yang tidak terlibat tindak pidana.
Selain itu, KSPSI menyoroti pentingnya supremasi sipil. “Kita juga memohon dan mendukung Bapak Presiden Prabowo itu adalah hak prerogatif Presiden, bukan tuntutan dari individu atau kelompok tertentu,” tambahnya.
Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
Tuntutan utama para buruh adalah mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.
“Setahun lalu, putusan Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan agar pemerintah Indonesia kembali membuat Undang Undang Ketenagakerjaan yang di luar terpisah dari Undang Undang Omnibus Law,” jelas Andi Gani.
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Ciamis Rampungkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna
6 Keputusan Penting DPR Usai Rapat Pimpinan Fraksi, dari Stop Tunjangan Perumahan hingga Larangan Kunker
DPR Pastikan Anggota yang Dinonaktifkan Parpol Tak Lagi Terima Gaji, Ini Mekanisme dan Dampaknya
Misbakhun Dorong Tarif PPN Turun Jadi 10 Persen, Janji Rakyat Kecil Bisa Tersenyum dan Sektor Riil Lebih Bergairah
Suara DPR ke Nusron Wahid, Desak Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah Harus Naik, Negara Wajib Hadir
Mayoritas PAC PDIP Kebumen Usulkan Mbak Pinka, Putri Puan Maharani, Jadi Kandidat Ketua DPD PDIP Jawa Tengah
Rieke Diah Pitaloka Sindir Tukin Kemenkeu 300 Persen, Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Gaji Lembaga Negara
Komisi III DPR Ingatkan TNI Soal Laporan ke Ferry Irwandi: Supremasi Sipil dan HAM Harus Dihormati
RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan Usai Aksi 17 Plus 8, DPR Janji Selesaikan dalam 1 Tahun, Publik Pantau Ketat
DPR Usul Warga RI Hanya Punya 1 Akun Medsos, Disebut Bisa Redam Buzzer tapi Picu Perdebatan Soal Kebebasan