Baca Juga: Guru Beban Negara? Begini Kata Pegiat Pendidikan
Regulasi Baru dalam bentuk PP atau Keputusan Presiden yang menjamin kesetaraan status, gaji, tunjangan profesi, jaminan kesehatan, dan hari tua bagi guru madrasah dan sekolah swasta.
Ketimpangan Anggaran yang Menganga
Tedi juga menyoroti anggaran pendidikan Indonesia yang mencapai Rp758 triliun. Dari jumlah itu, porsi untuk TPG inpassing guru swasta hanya Rp19 triliun atau sekitar 2,5% APBN, jauh di bawah TPG ASN daerah yang mencapai Rp69 triliun.
“Perhitungannya seperti zakat 2,5%, sangat miris dan ironis, padahal kontribusi kami nyata,” kritik Tedi.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan soal ketiadaan anggaran, melainkan soal keberpihakan dan keadilan dalam penganggaran.
Harapan untuk Indonesia Emas 2045
Tedi percaya, jika pemerintah berani mengambil langkah konkret, guru madrasah swasta bisa bekerja dengan lebih tenang, berkualitas, dan berdaya saing.
“We need a level playing field for all school. Keadilan adalah sumber kesejahteraan, keamanan, dan keharmonisan, sehingga akan terwujud negara maju, kuat dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.***