Baca Juga: Guru Beban Negara? Begini Kata Pegiat Pendidikan
Regulasi Baru dalam bentuk PP atau Keputusan Presiden yang menjamin kesetaraan status, gaji, tunjangan profesi, jaminan kesehatan, dan hari tua bagi guru madrasah dan sekolah swasta.
Ketimpangan Anggaran yang Menganga
Tedi juga menyoroti anggaran pendidikan Indonesia yang mencapai Rp758 triliun. Dari jumlah itu, porsi untuk TPG inpassing guru swasta hanya Rp19 triliun atau sekitar 2,5% APBN, jauh di bawah TPG ASN daerah yang mencapai Rp69 triliun.
“Perhitungannya seperti zakat 2,5%, sangat miris dan ironis, padahal kontribusi kami nyata,” kritik Tedi.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan soal ketiadaan anggaran, melainkan soal keberpihakan dan keadilan dalam penganggaran.
Harapan untuk Indonesia Emas 2045
Tedi percaya, jika pemerintah berani mengambil langkah konkret, guru madrasah swasta bisa bekerja dengan lebih tenang, berkualitas, dan berdaya saing.
“We need a level playing field for all school. Keadilan adalah sumber kesejahteraan, keamanan, dan keharmonisan, sehingga akan terwujud negara maju, kuat dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Tunjangan Guru ASN Daerah 2025 Capai Rp66,92 Triliun, Kemenkeu Ungkap Rincian Penyaluran per Provinsi dan Mekanismenya
Miris! SD di Kudus Hanya Dapat 1 Siswa Baru di Tahun Ajaran 2025, Guru Akui Tren Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir
Tangis Guru Honorer Pecah di DPR, Gaji Cuma Rp540 Ribu, Mengaku Tak Punya 'Orang Dalam' untuk Jadi PPPK
Guru Madrasah di Demak Dituntut Rp25 Juta Usai Tampar Murid, Warganet Heboh, Open Donasi Yok, Kasihan Banget!
60 ASN Kemenag Dilantik sebagai Master, 3 Guru Aktif MTsN 11 Tasikmalaya Masuk Daftar Terpilih!
Kini Dapat Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan IZI Luncurkan Program 1.000 Mustahik, Guru hingga Petani