Penurunan Cukai dan Lapangan Kerja
Ichsanuddin menilai langkah Purbaya untuk menurunkan cukai rokok bisa menjadi strategi tepat guna mendorong penyerapan tenaga kerja.
“Memberikan citra yang positif, membuka lapangan kerja sehingga akhir Desember nanti nampak penyerapan lapangan kerja naik dan itu tujuan dia sebenarnya,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan fiskal dan moneter butuh waktu untuk terlihat hasilnya.
“Kalau pakai modal lama jeda waktunya 3 bulan, kalau pakai modal sekarang jeda waktunya antara 1 bulan sampai 45 hari. Jadi kita lihat nanti Desember, baru kelihatan hasilnya,” ujarnya.
Cukai Rokok Bukan Fundamental Ekonomi
Meski menyadari pentingnya cukai rokok sebagai sumber penerimaan negara, Ichsanuddin menolak menganggapnya sebagai fondasi ekonomi Indonesia.
“Nggak bisa dibilang fundamental. Dia salah satu sumber pendapatan dalam perspektif cukai. Memang cukainya menjadi sandaran, yaitu cukai rokok. Tapi memang pemberi cukai terbesar,” pungkasnya.
Dengan rencana penurunan cukai dan evaluasi kebijakan yang akan dilakukan pada Desember mendatang, publik menunggu apakah langkah Purbaya dapat benar-benar meningkatkan penyerapan lapangan kerja tanpa mengorbankan industri rokok secara berlebihan.***