Mediapriangan.com - Rencana kolaborasi antara Pertamina dengan sejumlah SPBU swasta terkait pasokan bahan bakar minyak (BBM) kembali menemui jalan buntu. Padahal, kesepakatan ini sebelumnya digadang menjadi solusi setelah kuota impor BBM untuk swasta habis sebelum akhir tahun.
Namun, dua pemain besar, PT VIVO Energy Indonesia dan APR (joint venture BP dan AKR), memutuskan mundur dari perjanjian pembelian base fuel Pertamina. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (1/10/2025).
“VIVO membatalkan untuk melanjutkan, akhirnya tidak disepakati lagi. Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga. Jadi, tidak ada semua,” ujar Achmad.
Kandungan Etanol Jadi Alasan Mundur
Menurut Achmad, kandungan etanol dalam base fuel Pertamina menjadi penyebab utama penolakan. Padahal, secara regulasi, batas etanol yang diperbolehkan mencapai 20 persen.
“Kontennya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kandungan etanol dalam base fuel Pertamina hanya 3,5 persen, tetapi tetap dianggap tidak sesuai oleh SPBU swasta. Akibatnya, meskipun VIVO sempat menyetujui pembelian 40 ribu barel, kesepakatan batal dilanjutkan.
Sementara itu, Shell Indonesia juga urung membeli karena masih ada pembahasan internal mengenai kesesuaian produk.
Masih Ada Ruang Negosiasi
Meski gagal kali ini, Pertamina tetap membuka peluang untuk kerja sama pada pengiriman kargo berikutnya. Achmad menyebut, SPBU swasta masih berkenan bernegosiasi selama kualitas base fuel sesuai karakter spesifikasi masing-masing.
“Teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya, maksudnya masalah konten, ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing,” ujarnya.
Tiga Syarat Kolaborasi Versi Pemerintah