DPR Soroti Skandal Pertamax Oplosan, Bahas Penentuan RON BBM hingga Panggil Pimpinan Industri Kendaraan Tanah Air

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 Februari 2025 | 09:14 WIB
Potret Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi.  (Dok. DPR RI)
Potret Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Dok. DPR RI)

 

Mediapriangan.com - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 tengah menjadi sorotan publik.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi minyak mentah. Ia diduga telah menyalahgunakan spesifikasi pembelian minyak.

Dalam kasus ini, Riva disebut melakukan pembelian Ron 92 (Pertamax), padahal yang sebenarnya dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

Baca Juga: Menteri Bahlil Angkat Bicara Soal Skandal Pertamax Oplosan, Singgung Spek BBM Pertamina hingga Usulan Proyek ke Prabowo!

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," ujar Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Sementara itu, Komisi XII DPR RI mempertanyakan mekanisme PT Pertamina (Persero) dalam menentukan Research Octane Number (RON) pada bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Setelah Klarifikasi Pertamina Soal Pertamax Oplosan, Kejagung Angkat Bicara: yang Kita Selidiki Itu Periode 2018-2023!

Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menyoroti temuan Kejaksaan Agung mengenai impor BBM dengan RON 90 (setara Pertalite), 88, serta di bawah RON 92, yang kemudian dicampur atau dioplos agar menyerupai BBM berkualitas RON 92 (setara Pertamax) di penyimpanan BBM Pertamina di Merak, Banten.

Bambang menekankan pentingnya memahami prosedur verifikasi dan penetapan RON tersebut, terutama di tengah keresahan masyarakat terkait dugaan praktik oplosan Pertamax di berbagai daerah.

"Salah satu yang kami dalami adalah terkait skema penentuan RON ini, bagaimana sistem verifikasinya," ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Skandal Pertamax Oplosan! BPKN RI Desak Usut Tuntas, Konsumen BBM Pertamina Curhat Kerugian dan Tuntut Keadilan

DPR: Jika Pertamax Dipalsukan, Kendaraan Bisa Bermasalah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X