Mediapriangan.com - Kawasan industri modern di Cikande, Banten, kini menjadi sorotan nasional setelah ditemukan material radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Pemerintah menyebut dugaan pencemaran ini berasal dari aktivitas peleburan logam bekas di PT Peter Metal Technology (PMT). Kasus ini bahkan sempat berdampak pada penolakan ekspor udang beku Indonesia oleh Amerika Serikat pada Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers Selasa (30/9/2025) menegaskan bahwa pemerintah resmi menetapkan Cikande sebagai zona khusus radiasi. Penetapan ini dilakukan agar langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terarah.
“Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor,” ujar Zulhas.
Pemeriksaan Kesehatan Massal
Pasca penetapan zona khusus, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung menggelar pemeriksaan massal. Hingga kini, tercatat 1.562 orang yang terdiri dari pekerja dan warga sekitar telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, sembilan orang terkonfirmasi positif mengalami paparan radiasi internal.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebut kesembilan pasien saat ini dalam kondisi stabil. Mereka telah mendapatkan obat khusus Prussian Blue dan dirawat intensif di RS Fatmawati, Jakarta.
“Edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat agar tetap tenang namun waspada terus dilakukan. Pemeriksaan juga akan diperluas menunggu hasil pemetaan dari BAPETEN dan BRIN,” jelas Aji, Jumat (3/10/2025).
Sistem Penanganan Berlapis
Menurut Aji, penanganan kasus paparan Cs-137 dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, pemeriksaan menggunakan surveymeter untuk mendeteksi paparan radiasi eksternal. Jika terdeteksi, pasien langsung menjalani dekontaminasi dengan mandi dan mengganti pakaian.
Tahap berikutnya adalah pemeriksaan darah untuk mengecek kadar limfosit. Jika kadar limfosit berada di bawah 1.500, pasien akan menjalani pemeriksaan whole body counter (WBC). Pasien dengan kondisi serius segera dirujuk ke RS Fatmawati.
Kemenkes menambahkan, paparan jangka pendek Cs-137 dapat menimbulkan gejala seperti mual, muntah, diare, dan penurunan sel darah putih. Sementara paparan jangka panjang berpotensi meningkatkan risiko kanker serta gangguan sistem imun. Namun sejauh ini, seluruh kasus masih berada dalam kategori yang bisa ditangani.