nasional

Setelah Kasus Keracunan, Ribuan Dapur Program MBG Dikebut Sertifikasinya di Tengah Sorotan Pengawasan

Minggu, 5 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Menyoroti pembenahan program MBG setelah ramainya kasus keracunan di berbagai daerah. (Instagram.com/@badangizinasional)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah bergerak cepat memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah munculnya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan anak di berbagai daerah.

Salah satu fokus pembenahan adalah percepatan sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjadi penyedia utama makanan bagi peserta program.

Banyak dapur MBG diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat utama kelayakan operasional. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik soal keamanan makanan yang disajikan di lapangan.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Ingatkan Menkeu Purbaya soal Anggaran MBG, Penyerapan Sudah Baik, Tidak Perlu Tarik Dana

Kini, pemerintah menargetkan ribuan dapur di berbagai daerah segera tersertifikasi dalam waktu singkat. Namun, upaya itu bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar kesehatan.

Pelatihan Massal di Bandung, Standar Operasional Diperketat

Langkah konkret mulai terlihat ketika sekitar 500 relawan penjamah makanan dari 100 SPPG mengikuti pelatihan higiene dan sanitasi di Bandung pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Pelatihan tersebut digelar secara mandiri oleh mitra program MBG sebagai bagian dari gerakan pembenahan internal.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen Pol Sony Sonjaya mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas dapur MBG dan para petugas yang menangani langsung makanan.

Baca Juga: Pemerintah Perketat Standar Dapur MBG, Wajib Sertifikasi SLHS, HACCP hingga Jaminan Halal

“Isinya materi materi untuk meningkatkan kualitas para relawan penjamah makanan,” kata Sony Sonjaya di Bandung, Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap SPPG wajib menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam seluruh proses penyajian, mulai dari penerimaan bahan, pengolahan, hingga distribusi.

“Kami menekankan agar semua SPPG melaksanakan SOP yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

BGN mencatat, lebih dari 2.600 dapur MBG di Jawa Barat saat ini sedang dalam proses memperoleh SLHS.

Halaman:

Tags

Terkini