Mediapriangan.com - Pemerintah mempercepat finalisasi aturan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu agenda prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Aturan tersebut tengah difinalisasi untuk memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif dan distribusi makanan bergizi di seluruh wilayah berlangsung tertib serta aman.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa regulasi MBG kini memasuki tahap akhir pembahasan lintas kementerian. Ia menargetkan proses penyusunan selesai dalam sepekan, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).
“Mengenai tata kelola program MBG, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres,” ujar Zulhas dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menurut Zulhas, regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait.
“Nanti bagian tugas antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan koordinasi seperti apa akan kita selesaikan dalam satu minggu ini,” tambahnya.
Prabowo Tegaskan Program Tetap Berjalan
Meski muncul sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah, pemerintah menegaskan bahwa program MBG tidak akan dihentikan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap menginstruksikan agar pelaksanaan program terus dipercepat.
“Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan, karena banyak anak dan orang tua yang menantikan program ini,” ujarnya.
Dadan menekankan, langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah saat ini bertujuan memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan, bukan menghentikan kegiatan yang sudah berjalan.