Mediapriangan.com - Polemik publik terkait rencana renovasi musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, makin menguat.
Rencana renovasi tersebut bakal menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Namun, rencana ini langsung menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).
MPR: Penggunaan APBN Harus Diaudit
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai setiap penggunaan dana APBN harus melalui proses audit agar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya,” ujar Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Eddy menegaskan, audit bukan hanya berlaku untuk Ponpes Al Khoziny, melainkan juga untuk semua lembaga penerima dana APBN agar tercipta transparansi dan akuntabilitas.
DPR Minta Ada Kajian Ulang
Sorotan juga datang dari Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Ia menilai perlu ada pembahasan matang antara Menteri PU Dody Hanggodo dengan kementerian terkait sebelum memutuskan penggunaan APBN untuk renovasi pesantren.
“Tentu itu harus dibicarakan dulu, minimal di tingkat kementerian, di pemerintahan,” kata Saan.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Komisi V DPR penting untuk menghindari munculnya polemik baru di kemudian hari.
Baca Juga: Basarnas Tutup Evakuasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 67 Korban Meninggal Dunia Termasuk 8 Body Part