Pengawasan Ketat dan Kolaboratif
Kemenkes menyiapkan pengawasan ketat terhadap jalannya MBG, terutama menyangkut bahan baku pangan yang digunakan. “Contohnya itu kan ada bahan baku yang kita pakai, apakah bahannya memang kualitasnya bagus atau tidak? Itu dibicarakan,” ujar Budi.
Pengawasan akan dilakukan secara eksternal bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kemendagri. Kemenkes akan memberikan daftar standar pengawasan agar kualitas pangan tetap terjaga.
“Kita akan melapis, pengawasan eksternal pada SPPG ini selama seminggu lagi. Kemenkes, Kemendagri karena aparatnya di bawah Pemda dan BPOM akan membantu BGN yang melakukan pengawasan internal setiap hari dan pengawasan eksternal setiap minggu, dari luar,” paparnya.
Terintegrasi dengan Program Cek Kesehatan
Selain pengawasan, MBG juga akan disinkronkan dengan program cek kesehatan gratis (CKG) anak sekolah. Monitoring status gizi akan dilakukan setiap enam bulan, dan survei gizi nasional diperluas hingga anak usia sekolah.
“Kita bisa tahu efektivitasnya program seperti apa, dan setiap tahun sekali akan lakukan survei gizi nasional di mana dulu hanya dilakukan stunting. Ini akan ditambah untuk di atas 5 tahun khusus anak sekolah,” terangnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan data akurat untuk perumusan kebijakan kesehatan ke depan. Dengan kombinasi intervensi gizi dan pengawasan ketat, Kemenkes optimistis MBG akan menjadi tonggak penting perbaikan kesehatan anak Indonesia.***