nasional

Pernyataan Menag Soal Kekerasan Seksual di Pesantren Disorot Pandji Pragiwaksono, Sebut Isu yang Tak Bisa Dikecilkan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:21 WIB
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (YouTube.comPandjiPragiwaksono Instagram.com@kemenag_ri)

Mediapriangan.com - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang menyebut isu kekerasan seksual di lingkungan pesantren terlalu dibesar-besarkan memicu gelombang reaksi publik. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut berpotensi menutup mata terhadap fakta-fakta yang menunjukkan meningkatnya kasus serupa di lembaga pendidikan berbasis agama.

Dalam pernyataannya sebelumnya, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa jumlah kasus kekerasan seksual di pesantren sebenarnya sedikit, namun menjadi besar karena pemberitaan media.

Ucapan Menag Nasaruddin ini sontak memunculkan perdebatan luas, terutama di kalangan aktivis perlindungan anak, pemerhati pendidikan, hingga tokoh publik.

Baca Juga: Pesantren Ternyata Bukan Sekadar Tempat Belajar Ilmu Agama, Ini Kata Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi

Pandji Pragiwaksono: Isu Besar, Bukan Dibesar-besarkan

Salah satu yang paling keras menanggapi adalah Pandji Pragiwaksono, komedian sekaligus influencer yang menyampaikan pandangannya melalui kanal YouTube pribadinya pada Selasa, 28 Oktober 2025. Ia menilai, pernyataan Menag justru menimbulkan kekecewaan banyak pihak.

“Menteri Agama, Nasaruddin Umar membuat pernyataan yang sampai sekarang masih dibahas oleh banyak pihak. Beliau bilang media membesarkan berita tentang kekerasan seksual yang terjadi di pesantren,” ujar Pandji Pragiwaksono.

“Ini membuat gusar banyak orang. Kita sebagai masyarakat mendengar pernyataan itu kok, agak tidak masuk akal," imbuhnya.

Pandji menilai kasus-kasus yang muncul bukanlah rekaan atau propaganda media. Ia mencontohkan kasus pelecehan terhadap 20 santriwati di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Desember 2024, yang mengguncang publik.

Baca Juga: Pemerintah Turun Tangan! Ponpes Al Khoziny Akan Dibangun Ulang Pakai APBN, Menag Akui Minimnya Anggaran Pesantren

"Berdasarkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024,” terang Pandji Pragiwaksono.

“Sebanyak 36 persennya terjadi di lingkungan berbasis agama seperti pesantren,” lanjutnya.

Pandji menegaskan bahwa isu ini tidak sedang dibesar-besarkan, tetapi merupakan “isu besar” yang seharusnya menjadi fokus kebijakan pemerintah. “Saya menyoroti, ini 20 orang, bisa jadi anak atau adik seseorang yang dilecehkan oleh satu pengajar di pondok pesantren,” sebutnya.

“Itu saja sudah besar. Jadi kalau dibilang dibesar-besarkan, menurut saya itu tidak logis,” tegas Pandji.

Halaman:

Tags

Terkini