Menag Ingatkan Jangan Nilai Negatif Pesantren
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar meminta masyarakat agar tidak menilai seluruh pesantren secara negatif akibat ulah segelintir oknum. Ia menegaskan bahwa lembaga pesantren telah berkontribusi besar terhadap pendidikan bangsa selama berabad-abad.
“Jangan sampai orang alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah ratusan tahun membangun pesantren menjadi rusak karena hal itu,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada 14 Oktober 2025.
Meski begitu, data dari JPPI menunjukkan realitas yang mengkhawatirkan. Dari total 573 kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan sepanjang 2024, 42 persen merupakan kasus pencabulan, dan 36 persen di antaranya terjadi di lembaga berbasis agama, termasuk pesantren.
Dorongan DPR: Kurikulum Anti Kekerasan Seksual Mendesak
Kondisi tersebut mendorong Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, agar pemerintah segera menyusun kurikulum khusus untuk mencegah kekerasan seksual di sekolah dan pesantren. Ia menilai perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas, bukan sekadar reaksi atas peristiwa yang telah terjadi.
“Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati,” ujar Lalu dalam keterangan resminya pada Selasa, 22 Juli 2025.
Lalu menegaskan, upaya pemerintah untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap pesantren hanya dapat berhasil jika disertai langkah konkret dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Polemik antara pernyataan Menag dan kritik dari publik menunjukkan bahwa masalah kekerasan di pesantren bukan sekadar soal persepsi, melainkan tantangan nyata yang menuntut tindakan tegas dan sistem perlindungan yang komprehensif.****
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal, Siapa yang Nolak Siap Ditangkap
Mahfud MD Nilai Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Semua Mantan Presiden Layak
Pemerintah Usul Biaya Perjalanan Ibada Haji 2026 Rp54,9Juta per Jemaah, DPR Soroti Penurunan Hanya Rp1 Juta
Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Kemenhaj Pastikan Jemaah Terlindungi, DPR Travel Waswas Bisnis Tergerus
Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Tapi Tegas Tolak Buat Laporan Resmi
Wariskan Whoosh dengan Utang Rp116 Triliun, Jokowi Tegaskan Transportasi Umum Tak Diukur dari Laba
Gaya Koboy Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Klaim Naikkan Kepercayaan Publik dan Daya Beli Nasional
Menkeu Purbaya Ancam Tangkap Penolak Razia Balpres, Aksi Tegas Berantas Mafia Baju Bekas Senilai Rp112 Miliar