Mediapriangan.com - Ribuan guru madrasah dan guru swasta dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Dalam aksi damai tersebut, mereka menuntut agar pemerintah segera menerbitkan regulasi yang memungkinkan guru madrasah dan sekolah swasta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekitar 25.000 guru yang tergabung dalam empat organisasi profes, Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), memadati kawasan tersebut.
Aksi damai dimulai dengan long march dari Masjid Istiqlal menuju Patung Kuda sambil membawa berbagai poster berisi aspirasi dan tuntutan.
Ketua Umum PGMM, Tedi Malik, menegaskan bahwa selama ini guru madrasah dan guru swasta belum mendapatkan perlakuan adil dalam kebijakan pemerintah.
“Hari ini saya sampaikan bahwa guru madrasah swasta selalu dikecualikan oleh kebijakan afirmatif pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Tedi, dikutip dari portaloka.id.
Tedi menilai, regulasi yang ada justru membuat para guru madrasah dan swasta tidak memiliki kesempatan sama untuk diangkat menjadi ASN.
“Kita tidak diberi akses untuk bisa sama seperti madrasah atau sekolah negeri, misalnya jadi PPPK, kita tidak bisa mendaftar karena regulasi membatasi hanya sekolah pemerintah saja yang bisa mendaftar,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PGSI, Muhammad Zein, menyuarakan hal serupa. Ia menilai sudah saatnya tidak ada pembeda antara guru negeri dan swasta.
“Sudah saatnya tidak ada lagi pengkotak-kotakan status guru, negeri dan swasta sama. Ketika negeri diangkat jadi PPPK mestinya madrasah swasta juga diangkat jadi PPPK,” ujar Zein.
Menurut Zein, guru madrasah dan guru swasta memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik generasi bangsa.
“Kita punya hak dan tanggung jawab yang sama mendidik anak-anak negeri ini. Tapi kenapa perhatian negara masih diskriminatif,” katanya.