“Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” lanjut Mahfud.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik pernyataan Mahfud dan mempersilakan adanya laporan resmi jika didukung bukti kuat.
“Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” ujar Setyo di Jakarta, 16 Oktober 2025.***