nasional

Marsinah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Simbol Perjuangan Buruh Perempuan di Era Orde Baru

Rabu, 12 November 2025 | 08:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa, termasuk Marsinah, aktivis buruh perempuan asal Jawa Timur, dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). (Foto: IG)

 

Mediapriangan.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan yang berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 10 November 2025.

Penganugerahan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Pahlawan 2025, yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan negara terhadap jasa luar biasa para tokoh yang telah berkontribusi besar bagi bangsa.

Baca Juga: IFG Peringati Hari Pahlawan 2025, Tanamkan Semangat Kepahlawanan dalam Transformasi Perusahaan

“Ini bagian dari bagaimana kita menghormati para pemimpin dan tokoh bangsa yang telah memberikan kontribusi besar terhadap negara,” ujar Prasetyo kepada awak media di Bogor, Minggu, 9 November 2025.

Dari sepuluh tokoh penerima gelar, dua di antaranya adalah mantan Presiden RI Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Namun perhatian publik banyak tertuju pada sosok Marsinah, seorang aktivis buruh perempuan asal Jawa Timur yang perjuangannya kini diakui secara resmi sebagai bagian penting sejarah perjuangan buruh Indonesia.

Baca Juga: Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon Tegaskan Jasa Besar dan Proses Hukum Telah Tuntas

Jejak Panjang Perjuangan Marsinah

Marsinah dikenal sebagai pekerja pabrik arloji di PT Catur Putra Surya, Porong, Sidoarjo, yang dengan keberanian luar biasa memperjuangkan hak-hak pekerja di awal tahun 1990-an.

Ia aktif menyuarakan tuntutan kenaikan upah dan kesejahteraan buruh, di tengah tekanan kuat pada masa Orde Baru.

Pada Mei 1993, setelah memimpin aksi mogok kerja menuntut keadilan bagi rekan-rekannya, Marsinah dilaporkan hilang. Tiga hari kemudian, ia ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Ajak Warga Jadi Pahlawan Masa Kini di Peringatan Hari Pahlawan 2025

Halaman:

Tags

Terkini