“Kenapa negara enggak melakukan bimbingan kepada masyarakat atau kepada individu tentang bagaimana mengamankan dirinya sendiri?” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab memberikan pemahaman dan pelatihan kepada masyarakat terkait pengawasan diri, terutama di lingkungan keluarga.
“Dari sejak dini dia sudah tahu bagaimana mengamankan dirinya, bagaimana mengamankan keluarganya, bagaimana mengamankan teman-temannya,” tegas Dedy.
“Akhirnya, dia punya rasa, punya perasaan bagaimana melindungi dirinya dan nanti dia akan timbul sensitif terhadap pelanggaran-pelanggaran,” tandasnya.
Melalui diskusi di forum Jaringan Pemred Promedia, Dedy berharap konsep self policing tidak hanya menjadi teori kepolisian, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari keluarga Indonesia demi membangun rasa aman dan tanggung jawab sosial sejak usia muda.