nasional

Badan Narkotika Nasional Bongkar 42 Jaringan Narkoba Sepanjang Tahun 2025, Ratusan Kasus Terungkap

Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:44 WIB
Badan Narkotika Nasional mengungkap puluhan jaringan narkoba selama tahun 2025 hasil kolaborasi aparat penegak hukum. (infobnn_ri)

 

Mediapriangan.com - Badan Narkotika Nasional mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan jaringan narkoba sepanjang tahun 2025. Lembaga ini berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika yang melibatkan jaringan terorganisir, baik skala nasional maupun internasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa total terdapat 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika yang berhasil diungkap selama tahun 2025.

Kasus-kasus tersebut berasal dari 42 jaringan narkoba, terdiri dari 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional.

Baca Juga: BNN Tangkap Dewi Astutik di Kamboja, Pengendali Jaringan Golden Triangle Penyulundup 2 Ton Sabu

“BNN RI bersama penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu telah berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika,” ujar Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 19 Desember 2025.

Dari ratusan kasus tersebut, Badan Narkotika Nasional juga mengamankan sebanyak 1.174 tersangka. Selain itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam membongkar jaringan narkoba yang selama ini beroperasi secara tertutup dan terorganisir.

Menurut Suyudi, sinergi aparat penegak hukum bersama Interpol membuahkan hasil dengan ditangkapnya 16 orang yang masuk daftar pencarian orang.

Baca Juga: BNN Ungkap 285 Tersangka Narkoba, 10 Persen Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Kurir Antar Pulau dalam Jaringan Sindikat

Kerja sama ini turut berperan dalam pengungkapan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, termasuk penangkapan Dewi Astutik terkait kasus penyelundupan dua ton sabu di Kamboja pada 1 Desember tahun 2025.

Dalam aspek penyitaan barang bukti, Badan Narkotika Nasional mencatat jumlah yang sangat besar. Sepanjang tahun 2025, petugas mengamankan lebih dari empat ton sabu, dua ton ganja, serta berbagai jenis narkotika lainnya hasil pengungkapan jaringan narkoba.

“Adapun, barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu, 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton sabu, ganja 2.178.306,42 gram, dan ganja sintetis 2.061,56 gram,” terang Suyudi.

Baca Juga: BNN Minta Orang Tua Proaktif Melindungi Anak Dari Bahaya Narkoba

“Kemudian ekstasi 364.750 butir dan 142.490,78 gram serta kokain 4.703,71 gram,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini