Mediapriangan.com - Badan Narkotika Nasional mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan jaringan narkoba sepanjang tahun 2025. Lembaga ini berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika yang melibatkan jaringan terorganisir, baik skala nasional maupun internasional.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa total terdapat 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika yang berhasil diungkap selama tahun 2025.
Kasus-kasus tersebut berasal dari 42 jaringan narkoba, terdiri dari 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional.
Baca Juga: BNN Tangkap Dewi Astutik di Kamboja, Pengendali Jaringan Golden Triangle Penyulundup 2 Ton Sabu
“BNN RI bersama penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu telah berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika,” ujar Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 19 Desember 2025.
Dari ratusan kasus tersebut, Badan Narkotika Nasional juga mengamankan sebanyak 1.174 tersangka. Selain itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam membongkar jaringan narkoba yang selama ini beroperasi secara tertutup dan terorganisir.
Menurut Suyudi, sinergi aparat penegak hukum bersama Interpol membuahkan hasil dengan ditangkapnya 16 orang yang masuk daftar pencarian orang.
Kerja sama ini turut berperan dalam pengungkapan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, termasuk penangkapan Dewi Astutik terkait kasus penyelundupan dua ton sabu di Kamboja pada 1 Desember tahun 2025.
Dalam aspek penyitaan barang bukti, Badan Narkotika Nasional mencatat jumlah yang sangat besar. Sepanjang tahun 2025, petugas mengamankan lebih dari empat ton sabu, dua ton ganja, serta berbagai jenis narkotika lainnya hasil pengungkapan jaringan narkoba.
“Adapun, barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu, 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton sabu, ganja 2.178.306,42 gram, dan ganja sintetis 2.061,56 gram,” terang Suyudi.
Baca Juga: BNN Minta Orang Tua Proaktif Melindungi Anak Dari Bahaya Narkoba
“Kemudian ekstasi 364.750 butir dan 142.490,78 gram serta kokain 4.703,71 gram,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Dipecat dan Diblacklist! Jarred Shaw Tak Bisa Lagi Main di IBL Usai Kasus Permen Narkoba yang Gegerkan Dunia Basket
BNN Ungkap 285 Tersangka Narkoba, 10 Persen Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Kurir Antar Pulau dalam Jaringan Sindikat
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Buron!
Kasat Narkoba dan 3 Polisi Polres Nunukan Ditangkap di Sebatik, Diduga Selundupkan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Gudang Narkoba di Medan Digerebek Polisi, Bongkar Jaringan Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara karena Narkoba, Kuasa Hukum: Kenapa Pengguna Dituntut Layaknya Pengedar?
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba dari Balik Rutan, Eks Polisi Desak Hukuman Berat
Sulaiman Daud Akhirnya Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron, Bongkar Jejak Jaringan Narkoba Kelas Kakap di Indonesia
Presiden Prabowo Soroti Modus Baru Kartel Narkoba, Ungkap Kapal Selam hingga PR Rehabilitasi Pecandu
Habib Jafar Terisak Saat Tahu Onadio Leonardo Terjerat Kasus Narkoba, Deddy Corbuzier Singgung Nasib Podcast Login