Selain penindakan, Badan Narkotika Nasional juga melakukan langkah pencegahan dengan memutus mata rantai produksi narkotika. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemusnahan ladang ganja di sejumlah wilayah selama tahun 2025.
“BNN juga telah melakukan upaya pemutusan mata rantai produksi narkotika melalui eradikasi ladang ganja pada tahun 2025,” ungkap Suyudi.
“BNN telah memusnahkan ladang tanaman ganja seluas 127.800 meter persegi dengan total sebanyak 224.500 batang tanaman dengan berat keseluruhan sebanyak 109,8 ton,” tukasnya.***