nasional

Viral Usia Galon Jadi Sorotan, Peluruhan BPA Dinilai Bahaya bagi Konsumen Air Mineral

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:03 WIB
Usia galon air mineral disorot publik karena dinilai berpotensi meluruhkan BPA yang berbahaya bagi kesehatan konsumen. (Instagram.com/undercover.id)

 

Mediapriangan.com - Isu usia galon air mineral tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti potensi bahaya kesehatan yang dapat muncul dari galon lama, khususnya terkait kemungkinan peluruhan zat BPA ke dalam air minum yang dikonsumsi konsumen air mineral setiap hari.

Zat BPA atau Bisphenol A diketahui merupakan senyawa kimia yang umum digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat. Zat ini banyak ditemukan pada wadah makanan dan minuman, termasuk galon air mineral.

Jika terpapar panas atau digunakan dalam jangka waktu lama, zat BPA berpotensi meluruh dan membahayakan kesehatan konsumen air mineral.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Tak Perpanjang Izin Air Tanah Aqua, Protes Truk Galon ODOL Rusak Jalan di Subang

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing, menyampaikan bahwa usia galon yang telah melewati dua tahun berisiko mengalami peluruhan zat berbahaya, termasuk BPA. Hal ini menurutnya perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh konsumen air mineral.

"Semakin lama usia galon, berpotensi meluruhkan kandungan-kandungan berbahaya, salah satunya BPA," ungkap David sebagaimana dikutip dari unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 20 Januari 2026.

"Masa galon yang setiap hari kita minum, tapi masih ada BPA-nya?" sambungnya.

David menjelaskan bahwa temuan peluruhan zat BPA pada galon isi ulang sebenarnya telah terdeteksi sejak beberapa tahun lalu. Hal inilah yang mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengeluarkan kebijakan pelabelan khusus pada galon air minum.

Baca Juga: Disindir Minta Air Galon dan Sering Batalkan Acara, Menpar Widiyanti Klarifikasi Semua Isu Panas yang Viral

"Tapi di tahun 2024, BPOM mengeluarkan peraturan tentang pelabelan galon, karena BPOM menemukan dari 6 kota di 2023 itu ada kandungan BPA dari kemasan isi ulang," jelasnya.

"Dalam hal ini, galon-galon itu sudah melebihi ambang batas aman. Makanya BPOM mengeluarkan aturan itu," imbuh David.

Namun demikian, David menilai kebijakan tersebut belum cukup efektif karena masa penerapannya dinilai terlalu lama.

Baca Juga: Viral! Satpol PP Diduga Sita Air Mineral Donasi untuk Aksi Unjuk Rasa, Warga Pati Cekcok di Alun-Alun

Halaman:

Tags

Terkini