Mediapriangan.com - Kasus yang menimpa Pandji Pragiwaksono kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah laporan masuk ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama.
Materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam acara Mens Rea dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polda DIY, hingga Polresta Malang.
Meski laporan terkait Pandji Pragiwaksono terus bergulir, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai tudingan penistaan agama tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Baca Juga: Arip Rachman Temukan Irigasi Tak Optimal dan Minim PJU di Sukarame Tasikmalaya
Menurutnya, aturan mengenai penodaan agama masih mengacu pada ketentuan lama yang berlaku hingga kini.
“Materi lawakan yang menimbulkan gugatan atau laporan penodaan agama, memecah belah bangsa, itu juga tidak bisa," ucap Mahfud MD dalam siniar Ruang Sahabat yang diunggah di kanal YouTube miliknya, dikutip pada Senin, 19 Januari 2026.
“Karena kalau dia katakan penodaan agama di Undang-Undang penodaan agama yang sekarang masih berlaku, pasal-pasalnya diberlakukan di Penpres Nomor 1 Tahun 1965 yang dikuatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969,” sambungnya.
Dalam siniar yang sama, komika Arie Kriting turut memberikan pandangannya terkait polemik Pandji Pragiwaksono dan batasan stand up comedy yang menyentuh isu penistaan agama.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif para komika dalam memahami konteks masyarakat Indonesia.
“Agama itu menjadi salah satu bagian penting dari kehidupan bermasyarakat. Itu harus kita pahami juga,” ucap Arie Kriting.
“Kita juga nggak bisa seenaknya tuh untuk bermain-main di ranah tersebut. Sangat besar untuk kesadaran itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arie Kriting menjelaskan bahwa para komika umumnya menghindari materi stand up comedy yang menyentuh langsung ritual atau tata cara ibadah, karena dianggap sebagai wilayah yang bersifat mutlak dalam setiap agama.
Artikel Terkait
Candaan Pandji Pragiwaksono di Mens Rea Disorot, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dijerat KUHP Baru
Ribuan Massa Demo, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Materi Mens Rea
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Mens Rea dan Pastikan Kondisinya Baik
Mens Rea Pandji Pragiwaksono Disorot, Kalimat Menurut Keyakinan Saya Jadi Perbincangan Publik
Abraham Samad Soroti Laporan atas Pandji Pragiwaksono, Kasus Show Mens Rea Dinilai Janggal
Polemik Laporan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono, Mahfud MD Nilai Sulit Diproses Hukum