Mediapriangan.com - Proses hukum terkait materi stand up comedy Mens Rea menyeret nama Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Komika senior itu kini menjadi perhatian publik setelah sejumlah laporan masuk atas dugaan ujaran kebencian hingga penistaan agama.
Pandji Pragiwaksono diketahui telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor.
Laporan tersebut berkaitan dengan materi Mens Rea yang ia bawakan pada akhir Desember 2025. Selain di Polda Metro Jaya, pemeriksaan juga menyentuh Bareskrim dalam rangkaian proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Mens Rea dan Lima Laporan Jadi Sorotan
Dalam perbincangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 11 Februari 2026, Pandji Pragiwaksono membenarkan bahwa dirinya telah menyiapkan sejumlah buku sebelum kembali ke Indonesia. Deddy lebih dulu menyinggung kebiasaan itu dalam percakapan mereka.
"Tadi kita ngobrol, katanya dia (Pandji) sudah bawa koper isinya buku semua," kata Deddy.
"(Hal itu) untuk disiapkan jika dia dipenjara, betul?" sambungnya.
Pandji Pragiwaksono mengakui hal tersebut.
"Iya benar, saya bawa buku banyak sekali," ungkapnya.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Tabayyun ke MUI, Komitmen Perbaiki Materi Mens Rea Disorot Publik
Menurutnya, membawa buku merupakan bentuk antisipasi sekaligus kebiasaan pribadi sebagai pembaca. Ia menyebut, selama menjalani proses klarifikasi di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim, dirinya tetap memanfaatkan waktu dengan membaca.
"Sekalian saja dibawa, untuk jaga-jaga takutnya kenapa-napa, saya sudah bawa buku untuk dibaca-baca," terangnya.
"Bahkan, saya saat interogasi Polda dan Bareskrim, sambil baca buku," ungkap Pandji.
Kasus yang menjerat Pandji Pragiwaksono terkait materi Mens Rea ini tercatat dalam lima laporan polisi yang ditangani Polda Metro Jaya. Pada Jumat, 6 Februari 2026, ia dicecar 63 pertanyaan sebagai saksi terlapor dan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.