nasional

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Ketok Palu 15 Desember, Dasco Siap Mundur Jika Tenggat Terlewati

Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:11 WIB
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan 15 Desember 2026. Dasco menyatakan siap mundur jika DPR gagal memenuhi tenggat waktu. (Threads/@iqbalbanten06)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset mencuat dalam audiensi bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset ditargetkan mencapai tahap pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima perwakilan AMPB yang dipimpin Supriyono alias Botok.

Audiensi berlangsung di ruang Abdul Muis dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR Saan Mustopa serta Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca Juga: Benda Diduga Peluru Senapan Angin Ditemukan di Menu Ayam MBG Lampung Utara, SPPG Sindangsari Disuspend

Dalam pertemuan tersebut, AMPB meminta pimpinan DPR bertanggung jawab apabila target penyelesaian RUU Perampasan Aset kembali melampaui batas waktu yang telah disepakati.

"Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab semua," tegas Botok.

Menanggapi desakan tersebut, Dasco menyebut batas waktu pengesahan RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam rapat paripurna DPR.

Baca Juga: Nasaruddin Umar Diisukan Mundur dari Menag, Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU

"Disepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk RUU Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," ujar Dasco kepada Botok cs.

Dasco juga menyatakan tidak keberatan dengan konsekuensi pengunduran diri apabila target yang telah disepakati tidak terlaksana.

"Kami tidak ada masalah. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah," ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Dasco mengatakan akan memberikan salinan berita acara rapat paripurna kepada perwakilan AMPB.

Baca Juga: Demo 27 Agustus, Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Hendak Bikin Rusuh

Halaman:

Tags

Terkini