nasional

Dana Nasabah BTN Rp17 Miliar Diklaim Hilang Sejak 2022, Mantan Pegawai Dipenjara tetapi Uang Belum Kembali

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:49 WIB
Linawati mengaku dana nasabah BTN sekitar Rp17 miliar hilang sejak 2022. Meski mantan pegawai telah divonis, uang itu belum kembali. (YouTube/@leonhartono)

 

Mediapriangan.com - Empat tahun setelah dana yang diklaim mencapai Rp17 miliar bermasalah, Linawati masih menunggu penyelesaian dari sengketa dengan Bank Tabungan Negara (BTN).

Meski mantan pegawai bank telah dijatuhi hukuman penjara, persoalan pengembalian dana yang dipermasalahkan belum tuntas melalui jalur perdata.

Linawati mengungkapkan pengalamannya dalam wawancara di kanal YouTube Leon Hartono. Ia menyebut uang tersebut merupakan simpanan pribadi yang dikumpulkan untuk kebutuhan masa tua, termasuk harta peninggalan mendiang suaminya.

“Dana ini tabungan pribadi untuk masa tua, dari harta peninggalan suami saya,” kata Linawati di YouTube Leon Hartono, yang diakses pada Minggu, (11/10/2026).

Menurut pengakuannya, dana yang dipersoalkan berasal dari dua rekening. Sekitar Rp10 miliar disebut tersimpan atas nama almarhum suaminya, sedangkan Rp7 miliar lainnya berada di rekening atas namanya sendiri.

Persoalan tersebut, menurut keluarga, mulai diketahui pada 29 Juli 2022. Hingga kini, Linawati mengaku belum menerima kembali dana yang diklaim hilang secara utuh.

Baca Juga: Nasabah BTN Linawati Mengaku Lelah Dipingpong, Dana Belum Kembali dan Minta Direksi Segera Bertindak

Gagal Transfer Jadi Awal Terungkapnya Persoalan

Sebelum mengetahui adanya masalah pada rekeningnya, Linawati disebut telah memasukkan dana secara bertahap selama kurang lebih satu tahun melalui mekanisme Real-Time Gross Settlement (RTGS).

RTGS merupakan sistem transfer dana elektronik antarbank yang menyelesaikan transaksi secara individual dan langsung melalui sistem Bank Indonesia.

Kecurigaan muncul ketika Linawati hendak memindahkan seluruh dananya ke rekening di Bank Central Asia (BCA).

Keluarga menyebut pihak bank meminta agar transfer dilakukan secara bertahap. Namun, ketika transaksi hendak dilaksanakan, pemindahan dana tersebut tidak dapat diproses.

“Ternyata sampai di bank, tidak bisa transfer,” kata Linawati.

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Dorong Klub Kelola Fasilitas Olahraga Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Prabowo: TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI

Senin, 5 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Kalapas Cibinong Dipecat, 13 Bangunan Tak Terdaftar

Senin, 5 Oktober 2026 | 15:20 WIB